Friday, December 12, 2008

Halaaalan Thoyyibaaa.....

Alhamdulillah... akhirnya ada juga yang mau memberi komentar pada postingan-potingan yang ada di blog ini. Untuk itu... terima kasih yang sebesar-besarnya aku ucapkan kepada Kang Wawan atas komentar dan sharing pemikirannya.

Memang benar apa yang Kang Wawan sampaikan dalam komentarnya pada postingan halalnya biawak. Dan seperti kita ketahui bahwa dalam memakan makanan, selain kehalalannya yang tidak boleh kita lupakan adalah unsur kebaikan dari makanan tersebut.

Hal ini sesuai dengan perintah Allah yang tercantum dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 168 yang artinya :"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Mengapa islam memerintahkan untuk memakan makanan yang bukan hanya halal tapi juga baik.. tentu ada alasannya.

Dan diantaranya adalah memang tidak semua makanan yang halal itu baik untuk dimakan, contoh sederhana ; jeroan kambing atau ayam seperti hati, paru, usus, rempela dsb. Mereka halal untuk dimakan selama penyembelihan kambing atau ayam tersebut sesuai syara' tapi mungkin bukan makanan yang baik untuk kesehatan karena banyak mengandung purin yang bisa memicu berlebihnya asam urat, banyak mengandung lemak dan kolesterol jahat yang tidak baik bagi tubuh manusia.

Demikian juga dengan daging biawak, walau halal karena Rasullallah tidak melarang memakannya tetapi mungkin bukan makanan yang thayyiban, walau ada sebagian orang yang mempercayai bahwa daging biawak bisa menyembuhkan asma.

Kehalalan suatu makanan bisa berasal dari zat makanan itu sendiri yang memang menurut Al Quran dan Hadis adalah halal, bisa berasal dari cara mengolahnya atau bisa juga berasal dari cara memperolehnya. Semisal daging ayam. Daging ayam pada dasarnya adalah halal untuk dimakan. Akan tetapi bisa menjadi tidak halal ketika menyembelihnya dengan menyebut nama selain Allah. (QS Al Baqarah, 173). Atau bisa juga daging ayam tersebut menjadi tidak halal karena cara mendapatkannya tidak halal, misal ; mendapatkannya dengan mencuri ayamnya atau membelinya dengan uang hasil curian, uang hasil menipu, hasil korupsi dan sebagainya.

Adapun kebaikan suatu makanan bisa berasal dari zat makanan itu sendiri, bisa juga berasal dari cara memakannya. Misalnya buah jeruk, sangat baik untuk kesehatan karena banyak mengandung vitamin yang bagus untuk tubuh, akan tetapi bisa menjadi kurang baik jika memakannya sampai berlebih-lebihan sehingga menyebabkan sakit perut.
"...makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan". (QS Al A'raaf, 31).

Dan berbicara tentang memakan makanan yang halal, saya jadi teringat dengan ilustrasi yang digambarkan oleh instruktur quantum teaching. Beliau menceritakan ada seorang guru yang menerangkan kepada muridnya yang kurang lebih sebagai berikut."Tubuh ini ibarat air jernih didalam gelas ketika selalu diberi makan makanan yang halal. Akan tetapi air jernih itu akan berubah menjadi hitam warnanya ketika ada setetes saja tinta hitam yang masuk. Tubuhpun demikian, akan menjadi kotor ketika ada sesuap saja makanan haram yang masuk".

So, sudah seharusnya sebagai muslim kita memperhatikan kehalalan dan kebaikan makanan dan minuman yang kita konsumsi. Akhir kata Wallaahu A'lam Bishshowab.

Daftar pustaka :
www.al-islam.com : Panduan Tematis Al Quran dan Hadis
http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/index.html

0 comments: